Viral Penemuan Surat Utang Negara Tahun 1947 Rp 1.500 ke Masyarakat Ogan Komering Ilir (OKI)

 Sebuah surat dari masa lalu yang diduga surat utang negara pada tahun 1947 viral di media sosial


Secarik surat yang diduga pinjaman utang piutang ini ditemukan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).


Dalam surat itu tertulis perjanjian pinjaman uang oleh negara Republik Indonesia sebesar Rp.1.500 kepada H. Jakfar yang merupakan warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Lubuk, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Tertulis tanggal 10-11-1947 sebagai keterangan waktu surat itu dibuat.


Dari pengakuan ahli waris, barang bersejarah itu ditemukan dalam guci yang sudah tersimpan di loteng rumah.


Terkait viralnya surat tersebut, Pemerhati Sejarah Kota Palembang, Rd Muhammad Ikhsan memberikan tanggapannya.

Menurut Ikhsan, sudah tentu surat tersebut harus dilakukan pembuktian secara mendalam untuk mengungkap kebenarannya.


"Bukan pembuktian asli atau tidaknya surat itu karena juga merupakan tulisan tangan. Tapi yang lebih harus dibuktikan adalah maksud dari yang saat ini kita tangkap pada tulisan itu.


Apakah sudah sesuai atau belum dari makna sebenarnya," ujarnya, Rabu (19/8/2020).

Menurutnya, pernyataan sepihak dari ahli waris tidak bisa dijadikan patokan untuk menarik kesimpulan dari sejarah.


"Dalam konteks apa surat itu dibuat, kita belum tahu. Tapi dari sisi sejarah, penemuan ini jelas sangat menarik," ujarnya.


Menariknya, kata Ikhsan, pada surat itu ditulis tanggal Tertulis tanggal 10-11-1947 sebagai keterangan waktu.


Dikatakannya, tanggal tersebut terjadi beberapa bulan setelah terjadinya agresi militer I pada 21 Juli 1947.


Sebelumnya atau pada bulan Januari 1947, terjadi pertemuan selama lima hari lima malam antara pejuang di kota Palembang melawan penjajah Belanda.

Namun saat itu seluruh pasukan pejuang di Kota Palembang memutuskan untuk mundur sejauh 20 km dari pusat kota.


Sebab pasukan Belanda mengancam akan membumi hanguskan pusat kota Palembang dalam pertemuan tersebut.


"Karena masyarakat saat itu banyak yang berada di kota, jadi para pejuang kita memilih untuk mundur. Padahal kekuatan pejuang kita sudah kuat untuk berperang di kota.


Tapi karena khawatir rakyat jadi korban, akhirnya diputuskan untuk mundur sejauh 20 kilometer. Kejadian itu terjadi di bulan Januari tahun 1947," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, pada bulan Juli atau tepatnya agresi Militer I, pasukan Belanda sudah melampaui kesepakatan jarak 20 kilometer yang sebelumnya sudah disepakati.


Mengingat saat itu militer Belanda juga memiliki peralatan perang yang lebih lengkap dari pada para pejuang tanah air, akhirnya pejuang kemerdekaan Indonesia di Palembang memutuskan untuk mundur dari tempatnya semula.


Pejuang dari kota Palembang akhirnya membuat 'kantong-kantong' markas sementara sampai ke wilayah-wilayah pedalaman di Sumsel.


"Nah disini bisa sedikit kita tarik kesimpulan sementara dari surat itu. Tapi tetap, ini tidak bisa dijadikan patokan dasar pembuktian, hanya dugaan awal saja.


Di surat itu kan ditulis pinjaman kepada salah seorang warga di Tanjung Baru Ogan Komering Ilir pada tanggal 10-11-1947.


Memang saat itu para pejuang kita, kantong-kantong markasnya berpindah ke daerah (luar wilayah kota Palembang).


Pada masa agresi militer pertama juga sudah sampai ke Tanjung Lubuk OKI.

Tapi sekali lagi, ini tidak bisa dijadikan patokan pembuktian surat itu karena harus ada pembuktian mendalam lagi," ujarnya.

Ikhsan mengatakan, bila ingin menelusuri kebenaran dari maksud surat tersebut, ada cara yang bisa dilakukan.


"Bisa dicari siapa yang jadi saksi saat surat itu dibuat. Disana kan juga sudah jelas tertulis namanya, bisa diselidiki dari sana.


Kalau memang ahli waris ingin membuktikan kebenaran maksud dari tulisan yang ada di surat itu," ujarnya.


Terlepas dari benar atau tidaknya makna dari surat tersebut, Ikhsan mengatakan jika memang benar, artinya hal tersebut dapat menjadi salah satu bukti betapa kuatnya dukungan masyarakat Palembang dalam mendukung perjuangan para pahlawan.


Apalagi menurutnya, uang sebesar Rp.1.500 sudah terbilang besar di tahun 1947.


"Saya tidak bisa sebutkan sekarang setara berapa rupiah jumlah uang itu saat ini. Karena harus ada hitung-hitungannya dulu. Tapi bisa saya sebutkan bahwa jumlahnya terbilang besar untuk saat itu," ujarnya.


Saat masa perjuangan, di berbagai wilayah tak terkecuali di kota Palembang juga banyak dibentuk laskar-laskar oleh para pejuang.


"Bukan cuma pejuang, masyarakat umum juga ikut berpartisipasi dalam mendukung perjuangan para pejuang, membantu sebisa mungkin yang mereka bisa.


Dan kalau memang benar surat itu bukti pinjaman uang dari rakyat ke negara saat masa perjuangan, artinya masyarakat juga bersedia meminjamkan uangnya untuk membantu para pejuang kita. Ini hal yang sangat luar biasa," ujarnya.


Disisi lain, Ikhsan juga memberikan pendapatnya terkait tempat surat tersebut ditemukan.


Sebagaimana diketahui, ahli waris menyebut surat tersebut ditemukan di dalam sebuah guci di atas loteng rumah.


Menurutnya, hal ini sudah menjadi kebiasaan sebagian masyarakat khususnya kota Palembang.


Orang Palembang biasa menyebut penyimpanan di atas loteng dengan sebutan kajang angkap atau kajang rangkap.


"Kadang barang-barang yang disimpan di kajang angkap, suka di tumpuk saja atau kadang diletakkan dalam peti dari bahan seng.


Jadi dia aman, tapi tidak terlalu berat. Itu jadi kebiasaan nenek moyang orang Palembang," ujarnya.


"Dan biasanya barang-barang yang biasa disimpan adalah barang yang punya ada nilai tapi tidak digunakan sehari-hari," sambungnya.


-


Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Viral Surat Utang Negara ke Masyarakat OKI di Tahun 1947, Sejahrawan Palembang: Harus Dibuktikan


(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Tribun Sumsel)



Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Viral Penemuan Surat Utang Negara Tahun 1947 Rp 1.500 ke Masyarakat Ogan Komering Ilir (OKI)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Menyalinkode AMP

Iklan Tengah Artikel 1

Menyalinkode AMP

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel