Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Temukan Barang Bukti Ekstasi



 Penangkapan Sebelumnya

Sekedar membuka memori publik, Ridho Rhoma pernah ditangkap polisi pada 25 Maret 2017 lalu. Saat itu polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,7 gram berikut alat isapnya. Dan putra Raja Dangdut ini telah menjalani hukuman atas perbuatannya tersebut.

sumber liputan 6

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Temukan Barang Bukti Ekstasi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Menyalinkode AMP

Iklan Tengah Artikel 1

Menyalinkode AMP

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel