Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Temukan Barang Bukti Ekstasi
Penangkapan Sebelumnya
Sekedar membuka memori publik, Ridho Rhoma pernah ditangkap polisi pada 25 Maret 2017 lalu. Saat itu polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,7 gram berikut alat isapnya. Dan putra Raja Dangdut ini telah menjalani hukuman atas perbuatannya tersebut.
sumber liputan 6
0 Response to "Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Temukan Barang Bukti Ekstasi"
Posting Komentar