Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Temukan Barang Bukti Ekstasi

Menyalinkode AMP



 Penangkapan Sebelumnya

Sekedar membuka memori publik, Ridho Rhoma pernah ditangkap polisi pada 25 Maret 2017 lalu. Saat itu polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,7 gram berikut alat isapnya. Dan putra Raja Dangdut ini telah menjalani hukuman atas perbuatannya tersebut.

sumber liputan 6

Related Posts

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Temukan Barang Bukti Ekstasi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel