Dalam Setahun Ada 3.783 Pasangan Cerai di Tulungagung, Selingkuh Tetap Jadi Faktor Utama, Mayoritas Gugat Cerai Dari Luar Negeri
Dalam Setahun Ada 3.783 Pasangan Cerai di Tulungagung, Selingkuh Tetap Jadi Faktor Utama, Mayoritas Gugat Cerai Dari Luar Negeri
Tahun 2020 hingga akhir Agustus, jumlah perceraian di Tulungagung menurun. Hal ini diungkapkan Kasi Humas Pengadilan Agama Tulungagung Nuril Huda. Dia menyatakan hingga bulan ini, dari kalkulasi angka, ada penurunan 5 persen.
"Agak turun sekitar 5 persen dari tahun sebelumnya hingga bulan yang sama," kata Nuril Huda, Senin (31/08/2020).
Kemudian, Nuril menjelaskan secara statistik di era covid-19 ini, hingga kini (31 Agustus 2020) ada 2.000 pengajuan kasus perceraian. Hitungannya, sisa tahun 2019 ada 438 perkara. Sementara, untuk perkara tahun 2020, jumlah gugatan sebanyak 2.111. Rinciannya untuk permohonan berjumlah 454 gugatan.
"Khusus perceraian, sampai tanggal 31 Agustus 2020, sekitar 2.000. kasus. Sisanya kasus waris, harta bersama dan lain-lain," kata Nuril dalam rilisnya.
Penyebab perceraian sendiri, dari data yang masuk, tetap seperti tahun sebelumnya. Yakni masalah ekonomi dan meninggalkan salah satu pihak.
Seperti yang media ini ungkap pada tahun 2019, ada 3.783 perkara yang masuk. Dari jumlah itu, permohonan perceraian didominasi oleh perempuan yang mencapai 60 persen berbanding 40 persen.
Dari total perkara yang diajukan oleh pihak perempuan itu, 40 persen berstatus domisili di luar negeri atau menjadi tenaga kerja wanita (TKW).
Dari total jumlah perkara perceraian itu, 35 persen di antaranya yang menjadi faktor adalah meninggalkan salah satu pihak atau pasangan. Kemudian sisanya adalah faktor ekonomi.
Namun yang mengejutkan, 30 persen di antaranya adalah karena pengaruh adanya pihak ketiga atau perselingkuhan.
source: jatimtimes
0 Response to "Dalam Setahun Ada 3.783 Pasangan Cerai di Tulungagung, Selingkuh Tetap Jadi Faktor Utama, Mayoritas Gugat Cerai Dari Luar Negeri"
Posting Komentar