VIRAL UANG PECAHAN 75.000 YANG BARU DITERBITKAN BANK RI DITUDING SEBAGAI BUSANA MIRIP ASAL CHINA, INI FAKTANYA


 Dalam rangka merayakan 75 tahun Republik Indonesia merdeka, Bank Indonesia mengeluarkan uang rupiah edisi khusus.

Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI tersebut dirilis tepat pada Senin (17/8/2020).


Uang kertas yang dirilis memiliki nominal unik yaitu Rp. 75.000.


Tak hanya bernominal unik, rupanya desain dan keamanan uang kertas tersebut sarat makna.

Dalam rangka merayakan 75 tahun Republik Indonesia merdeka, Bank Indonesia mengeluarkan uang rupiah edisi khusus.

Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI tersebut dirilis tepat pada Senin (17/8/2020).


Uang kertas yang dirilis memiliki nominal unik yaitu Rp. 75.000.


Tak hanya bernominal unik, rupanya desain dan keamanan uang kertas tersebut sarat makna.

Bukan busana asal China, tetapi pakaian adat Suku Tidung



Pakaian adat Suku Tidung saat dikenakan dalam acara resepsi pernikahan (Uniquecard via Pos Belitung)

Berdasarkan penelusuran Tribunnewswiki, pakaian adat yang dimaksud merupakan busana asli nusantara.

Busana yang dikatakan dari China tersebut adalah satu dari pakaian adat milik Suku Tidung, Kalimantan Utara.


Mahkota atau topi khas yang dikenakan dalam gambar uang Rp 75.000 biasanya dipakai oleh pengantin pria Suku Tidung.


Seperti yang dikutip dari situs Perpustakaan BPNB Jawa Barat, Suku Tidung lebih dikenal sebagai Suku Dayak yang telah beragama Islam.


Meski demikian, terdapat kelompok masyarakat Suku Tidung yang mengidentifikasikan dirinya bukan sebagai Suku Dayak.

Mereka menyebut dirinya sebagai Tidung Ulun Pagun atau Suku Tidung beragama Islam dan hidup dengan budaya pesisir.


Suku Tidung Ulun Pagun juga memiliki identitas lain yang merujuk pada konteks budaya melalui pakaian adat.


Pakaian adat Suku Tindung terdiri Pelimbangan dan Kurung Bantut (busana harian), selampoy (pakaian adat), Talulandom (busana resmi), dan Sina Beranti (pakaian Pengantin).


Saat ini, pakaian adat Suku Tidung Ulun Pagun telah ditetapkan sebagai pakaian daerah Kota Tarakan.


Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI Rp 75.000 bisa digunakan sebagai alat tukar yang sah

Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI dengan nominal Rp 75.000. (Bank Indonesia)

Dikutip dari Bank Indonesia, Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI diterbitkan sebagai wujud syukur atas anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan Indonesia selama 75 tahun.

Satu dari 9 pakaian adat yang dikenakan di Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI Rp 75.000 dituding merupakan busana asal China. Setelah dilakukan penelusuran, pakaian adat yang dimaksud adalah milik Suku Tidung, Kalimantan Utara.

Uang ini sekaligus merupakan simbol kebangkitan dan optimisme dalam menghadapi tantangan melanjutkan pembangunan bangsa menyongsong masa depan Indonesia Maju.


Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI Rp 75.000 juga merupakan wujud memperkokoh kedaulatan negara melalui Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI.


Uang ini juga merupakan Bentuk berbagi kebahagiaan kepada Rakyat Indonesia untuk memiliki Uang Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI dalam peringatan HUT ke-75 RI.


Masyarakat bisa mendapatkan uang Rp. 75.000 dengan cara melakukan penukaran di Bank Indonesia.

Sebelum melakukan penukaran, masyarakat harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia.


Aplikasi PINTAR dapat diunduh melalui tautan https://pintar.bi.go.id.


Periode pemesanan penukaran tahap 1 berlangsung pada 17 Agustus 2020 pukul 15.00 WIB hingga 30 September 2020.


Tempat penukaran uang berada di Kantor Pusat (KP) Bank Indonesia dan 45 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Dalam Negeri (KPwDN) di seluruh provinsi dan beberapa kota/kabupaten.


Sedangkan periode pemesanan penukaran tahap 2 berlangsung pada 1 Oktober 2020 – selesai dengan tempat penukaran di Bank Indonesia (KP dan KPwDN) dan Bank Umum yang ditunjuk.


Setiap 1 (satu) KTP hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh 1 (satu) Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI Rp 75.000.


Berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat untuk mendapatkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI Rp 75.000:


Telah melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR;

Membawah Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli;

Membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital;

Melakukan penukaran pada waktu dan lokasi yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan.

Perlu dicatat bahwa data nama dan NIK yang tercantum pada bukti pemesanan harus sesuai dengan KTP asli yang dibawa pada saat penukaran.


SUMBER TRIBUN NEWS 


Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "VIRAL UANG PECAHAN 75.000 YANG BARU DITERBITKAN BANK RI DITUDING SEBAGAI BUSANA MIRIP ASAL CHINA, INI FAKTANYA "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Menyalinkode AMP

Iklan Tengah Artikel 1

Menyalinkode AMP

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel